SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Informasi adanya penangkapan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur di Mapolsek Sukodono Sidoarjo ternyata benar adanya. Selain Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, juga menangkap dua bawahannya berinisial Aiptu YHB dan Aiptu YS.
“Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Kemudian Kabid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono sekitar pukul 01.10 WIB pada Selasa, 23 Agustus 2022.
“Nah, di Polsek itu kemudian dilakukan tes urin terhadap kapolsek dan dua anggota itu, dan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu,” ujarnya.
Namun, Dirmanto membantah tiga oknum itu digrebek saat pesta narkoba di salah satau ruang di Mapolsek Sukodono. Padahal, petugas Propam Polda Jatim menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya adalah korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.
“Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi, ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan di Polsek itu, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa,” katanya.