Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Aug 2022 17:47 WIB ·

Polres Bangkalan Bekuk Tiga Orang Tersangka Curas, Dua Orang Masih DPO


Polres Bangkalan Bekuk Tiga Orang Tersangka Curas, Dua Orang Masih DPO Perbesar

AKBP Wiwit Ari Wibisono saat merilis pelaku Curanmor (Foto : Muhidin)

Bangkalan, Lingkarjatim.com- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap kali terjadi di kabupaten Bangkalan, dua diantaranya mendapatkan hadiah timah panas dari polisi. AKBP Wiwit Ari Wibisono selaku Kapolres Bangkalan menjelaskan pelaku di tangkap saat polisi mendapatkan informasi bahwa ada motor bodong yang dikendarai oleh M yang diduga penadah, setelah melakukan pengecekan ternyata benar motor tersebut hasil dari curian.

“Iya setelah kami dalami, M ini mengaku membeli motor tersebut seharga 1 juta hingga 3 juta,” Tutur Wiwit, Selasa (23/8/22).

Setelah diketahui motor tersebut hasil curian, Wiwit mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dan di dapatkan tersangka inisial S (37) dan inisial BAC(21) keduanya sama sama dari kecamatan Tanjung Bumi.

“Mereka ini sudah melakukan curanmor di tujuh TKP, semua TKPnya di kecamatan Sepuluh,” Jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 dan 580 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Dikenakan pasal 363 dan 480,” Ucap Wiwit.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA