Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Aug 2022 16:54 WIB ·

Terdakwa Bechi Bungkam Ditanya Keterangan Saksi yang Menguatkan Kasus Pencabulan


Terdakwa Bechi Bungkam Ditanya Keterangan Saksi yang Menguatkan Kasus Pencabulan Perbesar

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Sofyan, menyebut keterangan satu saksi kali ini menguatkan kasus dugaan pencabulan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Satu saksi ini menyampaikan kesaksiannya pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Saksi kali ini korban sekaligus pelapor. Kesaksiannya lebih menguatkan,” kata Sofyan, usai sidang.

Senada juga disampaikan JPU yang juga Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus, menyebut tak hanya kesaksian saksi yang menguatkan kasus dugaan pencabulan itu. Ia juga membawa satu boks barang bukti, yang dianggap menguatkan dakwaan yang berisi perkara pencabulan dan pemerkosaan.

“Tim JPU bawa BB satu boks, ada beberapa macam item diperlihatkan ke terdakwa dan saksi. Baju, celana (contohnya),” katanya.

Kata Firdaus mengatakan masih ada tiga saksi belum bisa diperiksa hari ini. Rencananya, tiga saksi tersebut akan diperiksa secara marathon pada Jumat besok, 19 Agustus 2022.

“Tiga saksi sisanya diperiksa besok mulai jam 13.00 WIB sampai selesai,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA