Surabaya, Lingkarjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Mathur Husyairi menyoroti sistem penganggaran APBD Jatim pada tahun-tahun sebelumnya.
Mathur menilai, sejauh ini penganggaran di Pemprov Jatim khususnya untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan dijatah (top down) tanpa memperhatikan kebutuhan masing-masing OPD yang berkaitan langsung dengan urusan wajib.
Hal itu disampaikan Mathur saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) yang membahas Kebijakan Umun Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 pada Senin (08/08/22) lalu.
“Idealnya penganggaran itu kan berangkat dari kebutuhan masing-masing OPD, yang kemudian Bappeda mendistribusikan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing OPD itu, bukan malah menjadi tukang kasih pagu,” kata Mathur.
Hal-hal yang seperti itu, kata Mathur sudah menjadi tontonan dan sudah disaksikan setiap tahunnya, khususnya selama dia menjadi anggota DPRD.
“Dampaknya, kadang di akhir tahun serapannya tidak optimal dan jadilah silpa,” katanya.
Selain itu, Mathur juga mengatakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dewan masih sangat terbatas, sehingga aspirasi dari konstituen tidak terakomodir secara maksimal.
“Saya berharap pokir yang kita sampaikan ke OPD dieksekusi melaui program, entah program seperti apa yang penting itu terakomodir, karena kalau melihat pagu pokir yang kita bawa sangat terbatas,” tambahnya.