Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Aug 2022 14:42 WIB ·

Masih Ingat Laporan Dinkes ke Polres Bangkalan Tahun Lalu? Berikut Perkembangan Terakhir


Masih Ingat Laporan Dinkes ke Polres Bangkalan Tahun Lalu? Berikut Perkembangan Terakhir Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Masih ingat laporan kepala Dinas Kesehatan Bangkalan ke polres Bangkalan terkait dugaan penyerobotan aset dan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh Amir Hamzah pria asal Dusun Galisan, Desa Bandung, Konang tahun lalu ?

Hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya beberapa bulan yang lalu  mengaku akan meminta keterangan Bupati terkait laporan tersebut.

Namun hingga kemaren Rabu, 3 Agustus 2022 AKP Bangkit mengaku masih menunggu tindak lanjut dari Bupati Bangkalan untuk bisa melanjutkan proses laporan tersebut.

“Untuk masalah itu, kami masih menunggu tindak lanjut dari Bupati Bangkalan, kalau ada tindak lanjut dari Bupati baru kami bisa melangkah lebih jauh untuk masalah itu”, ucapnya.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan malayangkan laporan ke Polres Bangkalan, terkait dugaan penyerobotan aset dan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh Amir Hamzah pria asal Dusun Galisan, Desa Bandung, Konang.

Namun Kadinkes Bangkalan, Sudiyo selaku pihak yang melaporkan, sedari awal memang sudah enggan menanggapi dan memberi komentar perihal laporannya tersebut.

“Saya tidak mau berkomentar terkait ini, tanyakan langsung ke pihak Polres atau ke lawyer, Fajar,” ujarnya singkat, Kamis (16/12/2021) tahun lalu.

Begitupun Fajar, selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh Kadinkes Bangkalan juga sulit untuk di hubungi, nomor handphone yang biasa digunakanpun tidak aktif.

Namun kasatreskrim Polres Bangkalan sebelumnya waktu masih di jabat oleh AKP Sigit Nursiyo mengaku sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Ini kami masih melengkapi, beberapa saksi sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu, jadi tinggal beberapa saksi lagi,” ucap AKP Sigit Nursiyo Selaku kasatreskrim sebelumnya,  Senin (14/02/2022) lalu.

Amir Hamzah, selaku terlapor sempat mengatakan bahwa laporan tersebut syarat dengan kepentingan. Bahkan dirinya sempat menduga laporan tersebut hanya dijadikan sebagai gertakan kepadanya, karena dia menjadi salah satu pihak yang terus menyuarakan terkait dugaan korupsi BUMD saat itu.

“Mungkin terkait perkara BUMD itu, saya mau ditakut-takuti dengan kasus ini. Tidak bisa. Mau diproses hukum ya ayo. Kalau BUMD memang nyatanya korupsi ya tetap saya suarakan,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).

Amir juga mengatakan, tuduhan yang dituduhkan kepadanya juga tidak tepat, sebab aset tersebut bukan milik negara atau pemerintah, melainkan milik warga Konang.

“Itu bukan milik pemerintah, tapi milik ahli waris disini. Jadi di sertifikatnya itu pemda pinjam pakai, bukan hak milik,” katanya.
Tidak tanggung-tanggung, Amir Hamzah juga mengaku akan mengambil langkah hukum ke depannya.

“Saya akan laporkan, tapi saya lengkapi dulu data-datanya. Saya gugat perdata dulu baru nanti pidana,” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut memasuki babak baru, karena sudah ditangani oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan yang baru, AKP Bangkit Dananjaya selaku pengganti kasatreskrim sebelumnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA