Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jul 2022 14:23 WIB ·

Dinkes Bangkalan Menyambut Baik Intruksi Presiden No 3 Tahun 2022


Dinkes Bangkalan Menyambut Baik Intruksi Presiden No 3 Tahun 2022 Perbesar

Tampilan aplikasi ASIK. (Foto : Istimewa)

Bangkalan, Lingkarjatim.com- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan aplikasi sehat Indonesiaku (ASIK) sebagai upaya merealisasikan intruksi presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.

Menindaklanjuti Inpres tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan menyambut baik aplikasi baru ini dengan mensosialisasikan penerapan aplikasi.

“Nantinya aplikasi ini akan merekam status kesehatan semua orang, cuma sekarang baru launching, tetapi ini yang menjadi awal, kita akan merekam status kesehatan bayi balita dibawah lima tahun,” Tutur Siska Damayanti selaku Kasi survelen epidemiologi imunisasi Dinkes Bangkalan.

Meskipun aplikasi Asik ini akan di gunakan untuk semua orang, tapi menurutnya saat ini masih skala bayi balita karena masih dalam tahap penyempurnaan.

“Untuk sementara ini masih dalam proses penyempurnaan, jadi nanti ketika ada masalah nanti akan di sampaikan ke atas. Karena tidak mungkin aplikasi itu langsung sempurna,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL