Jakarta, Lingkarjatim.com,- Tersangka dugaan korupsi Mardani H Maming akhirnya hadir ke gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/722) setelah sebelumnya sempat dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh lembaga anti rasuah tersebut. Mardani tiba didampingi pengacaranya, Deny Indrayana.
“Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28,” ucapnya kepada beberapa awak media, seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh media Detik.
Menyikapi hal tersebut, KPK pun meminta kepada tersangka lainnya yang masih masuk daftar DPO segera menyerahkan diri.
“Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Ali memastikan bahwa lembaganya akan memberikan kesempatan yang sama kepada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri. Dia mengatakan proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan.
“Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para Tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku,” lanjutnya.