SAMPANG, Lingkarjatim.com – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sampang setiap tahun terus dilakukan pembangunan atau perbaikan agar menjadi layak huni. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat, RTLH di Sampang mencapai 112.629 rumah.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman DPRKP Sampang, Abdul Rokib mengatakan, data rumah tidak layak huni yang mencapai 112.629 rumah tersebut merupakan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) setempat dari tahun 2019 sampai dengan sekarang. Jumlah itu tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kota Bahari.
“Sebanyak 112.629 RTLH itu data dari Dinsos Sampang. Jumlah itu tersebar di 14 Kecamatan dan didominasi oleh dua kecamatan,”katanya, Rabu (27/7/2022).
Diakuinya, ratusan RTLH tersebut didominasi oleh Kecamatan Ketapang dan Kedungdung. Rinciannya, di Ketapang mencapai 13.659 RTLH dan Kedungdung 13.124 RTLH. Data tersebut setiap tahun dilakukan pendataan, bahkan dengan direalisasikan bantuan bedah rumah agar layak huni setiap tahun di anggarkan, baik program dari kabupaten ataupun dari pusat.
“Data RTLH paling tinggi di Kecamatan Ketapang, dan paling rendah di Kecamatan Pengarengan, yakni 3.261 RTLH,” imbuhnya.
Kendati demikian, pemerintah daerah tahun ini merealisasikan bantuan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 39 penerima bantuan (PB), sumber anggarannya dari dana alokasi umum (DAU). Adapun untuk yang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sampang tahun 2022 tidak dapat.