Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Jul 2022 07:40 WIB ·

Mardani H Maming Masuk DPO, Begini Tanggapan Ketua PBNU, Gus Yahya


Mardani H Maming Masuk DPO, Begini Tanggapan Ketua PBNU, Gus Yahya Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim.com,- Setelah ditetapkannya Mardani H Maming masuk dalam daftar Pencarian Orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut resmi menjadi buronan KPK.

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

Penetapan Mardani H Maming yang merupakan politikus PDIP juga sebagai Bendahara PBNU sebagai DPO mendapat tanggapan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Gus Yahya mengaku optimistis Mardani Maming akan segera menyerahkan diri

 “Tentu kami harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri,” kata Yahya Cholil dalam keterangannya, seperti yang telah ditulis oleh Tempo, Selasa (26/07/22).

Yahya Cholil turut menegaskan agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tunggu proses hukumnya sajalah. Kami hormati proses hukumnya,” ujarnya. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA