Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jul 2022 07:10 WIB ·

Kemenkumham Ancam Akan Kembali Tahan Habib Rizieq Jika Melakukan Ini


Kemenkumham Ancam Akan Kembali Tahan Habib Rizieq Jika Melakukan Ini Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim.com,- Beberapa hari yang lalu, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari tahanan oleh Kementrian Hukum dan Ham.

Karena statusnya adalah bebas bersyarat, tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh Habib Rizieq Shihab.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab bisa dicabut dan harus kembali mendekam di penjara.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Rika Aprianti mengatakan bahwa dikarenakan statusnya adalah bebas bersyarat maka bukan berarti Habib Rizieq Shihab bebas kemana-mana dan berbuat apa saja.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA