Jakarta – Lingkarjatim.com,- Setelah sempat menjalani tahanan, Habib Rizieq Shihab akhirnya bebas bersyarat pada hari Rabu (20/7/2022) kemaren, namun kepada segenap masyarakat Rizieq menegaskan bahwa pembebasan dirinya bukanlah hasil pemberian partai politik ataupun pejabat manapun.
“Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan,” uap Rizieq saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, seperti yang ditulis sebelumnya oleh Media Detik.
Dirinya menegaskan bahwa pembebasan bersyarat ini merupakan sebuah proses hukum. Menurutnya sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.
“Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun Yahya,” imbuh Rizieq.