Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Jul 2022 10:23 WIB ·

Mangkir, KPK Mengaku akan Segera Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Mardani Maming


Mangkir, KPK Mengaku akan Segera Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Mardani Maming Perbesar

Jakarta, Lingkar Jatim.com- Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ) segera melayangkan surat panggilan kedua untuk ketua Umum HIPMI yang juga sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani maming.
Upaya itu dilakukan lantaran Maming mangkir dari pemeriksaan pada Kamis (14/7) dengan alasan proses Praperadilan sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Saat ini kami segera kirimkan surat panggilan kedua, karena apa yang disampaikan penasihat hukum tersangka dimaksud bukan alasan yang dibenarkan menurut hukum,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (18/7).
“Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua tim penyidik KPK dimaksud,” lanjut Ali.

Mardani Maming diproses hukum oleh KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2011.

Maming diketahui merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Selama proses penanganan perkara, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di apartemen Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat. Sejumlah saksi pun terus diperiksa hingga saat ini, termasuk adik dan istri Maming.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA