SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk mengadaan obat penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan sapi di wilayah setempat.
Anggaran ratusan juta itu bersumber dari dana cadangan atau biaya tidak terduga (BTT) tahun 2022, namun untuk mengadaan obat PMK yang diberikan secara geratis kepada masyarakat hanya kebagian Rp 110 juta dari dana Rp 300 juta yang disediakan.
Plt Kepala Bidang (Kabib) Peternakan Disperta-KP Sampang, Arif Rahman Hakim membenarkan bahwa, anggaran Rp 300 juta dari dana BTT itu dialokasikan untuk tiga item, antaranya biaya operasional, obat dan APD termasuk fasilitas lainnya, seperti disinfektan dan masker.
Menurutnya, tiga item program tersebut alokasi dananya tidak sama. Untuk pengadaan obat dan APD menelan anggaran Rp 190 juta dan itu dibagi dua, yakni obat Rp 110 juta dan APD termasuk obat semprot hanya Rp 80 juta. Adapun biaya operasional sekitar Rp 110 juta, yang terlibat didalamnya yakni Polri dan TNI.
“Anggarannya Rp 300 juta, sebesar Rp 190 untuk obat dan disinfektan, masker dan lainnya. Rp 110 juta untuk biaya operasional,” katanya, Jum’at (15/7/2022).