Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jul 2022 15:31 WIB ·

Korupsi DD, Pj Kades Hingga Ketua BPD di Bangkalan Ditangkap


Korupsi DD, Pj Kades Hingga Ketua BPD di Bangkalan Ditangkap Perbesar

Para tersangka kasus korupsi dana desa Karang Gayam saat digiring petugas kepolisian Bangkalan untuk konferensi pers. (Foto. Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 4 (empat) orang tersangka kasus korupsi dana desa (DD) Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan ditangkap pihak kepolisian Setempat.

Keempat tersangka tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan tindak pidanan korupsi dana desa di desa Karang Gayam pada tahun anggaran 2016 silam.

Keempat tersangka tersebut yakni, R (57) menjabat sebagai Pj Kepala Desa (Kades), ZA (50) sebagai bendahara, US (57) sebagai sekretaris dan MH sebagai ketua BPD Desa Karang Gayam pada tahun 2016.

Kasatreskrim Polres Bangkalan melalui KBO Reskrim Iptu Sugeng Hariana mengungkapkan, keempat tersangka itu melakukan aksinya dengan melakukan pembelanjaan fiktif pada tahun tersebut.

Selain itu, mereka juga melaksanakan pengerjaan proyek infrastruktur tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan yang berlaku.

“Modusnya, mereka melakukan kegiatan pembelanjaan barang, namun mereka tidak betul-betul membelanjakan anggaran itu. Kebanyakan hanya kwitansi saja atau pembelanjaan fiktif,” ungkapnya saat menggelar pers rilis di Mapolres Bangkalan, Jumat (15/07/2022).

Sugeng juga mengatakan, dari tindakan yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut ditemukan kerugian negara sekitar Rp 587 juta.

“Hari ini para tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA