Bangkalan, Lingkarjatim.com- Laporan dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pakis Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan pada tanggal 17 Maret 2022 yang lalu hingga kini masih belum ada kejelasan.
Hal tersebut dikeluhkan oleh Mosarrofah selaku pelapor, ia menganggap aparat penegak hukum (APH) lambat dalam menangani kasus yang menyangkut haknya masyarakat.
“Kalau di tanya kelanjutan nya gimana, Jawab nya masih nunggu pemeriksaan belum selesai gitu,” ucapnya kepada media Lingkarjatim dengan nada kecewa, Selasa (12/7/22).
Mosarrofah menganggap penyelidikan yang dilakukan Polres Bangkalan terlalu lambat, padahal kasus yang terjadi pada pemotongan BPNT tersebut berkaitan dengan haknya masyarakat.
“Kalau menurutku terlalu lambat menangani kasus ini,” lanjutnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kabupaten Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengaku masih terus mencari keterangan dari semua pihak, baik dari penerima bantuan, pendamping BPNT maupun dari pemerintah desa.
“Kepala desanya sudah kami lakukan pemeriksaan, dan kami masih mengundang perangkat desa yang terkait dengan kasus ini,” Ucapnya.