SAMPANG, Lingkarjatim.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sampang tahun 2022 hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. Sebelumnya, bantuan proyek bedah rumah tersebut rencananya direalisasikan akhir bulan Mei dan awal Juni kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Abdul Rokib menyampaikan, untuk merealisasikan bantuan program RTLH pada Mei dan awal Juni itu banyak kendala, antaranya terkait beberapa nama penerima program yang
sering berubah.
Selain itu, penerima memiliki masalah sengketa tanah dengan keluarga. Atau, Rumah yang disasar bukan milik pribadi, sehingga sering gonta-ganti penerima.
“Perubahan nama penerima itu menghambat realisasi program RTLH. Jadi sampai saat ini belum terealisasi. Kalau rencananya awal Juni atau pertengahan Juni ini akan direalisasikan,” katanya, Senin (11/7/2022).
Dijelaskan, akibat permasalahan itu penerima RTLH harus diganti dengan orang lain, akan tetapi orang penerima pengganti bantuan itu tidak keluar dari desa sebelumnya, yakni tetap diambil dari desa setempat yang memenuhu keriteria sebagai penerima RTLH.
“Semisal ada nama penerima yang diganti tetap diambilkan dari desa yang sama dengan penerima yang diganti itu,” jelasnya.