Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jul 2022 15:16 WIB ·

Delapan Narapidana Lapas Sidoarjo Bisa Rayakan Idul Adha di Rumah


Delapan Narapidana Lapas Sidoarjo Bisa Rayakan Idul Adha di Rumah Perbesar

Delapan Narapidana Lapas Sidoarjo yang mendapatkan hak asimilasi. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Lapas Sidoarjo terus berupaya mengurangi dampak overkapasitas yang mencapai 300%. Salah satunya melalui percepatan proses pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah.

Selama Semester I 2022, lapas telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 narapidana. Dari jumlah itu, delapan diantaranya mendapatkan hak asimilasi rumah. Setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 itu menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu.

“Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” terang Teguh Pamuji, kepala Lapas Sidoarjo, melalui rilisnya, Rabu (06/07/2022)

Teguh menegaskan, pemberian hak asimilasi rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif.

“Yakni tidak adanya pelanggaran & aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegas Teguh.

Sedangkan Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri.

“Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA