Bangkalan, Lingkarjatim.com– Kepala bidang (Kabid) SD, Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Dewi Ega Oktaviani mengatakan bahwa ASN Guru tetap masuk walaupun peserta didiknya sedang libur.
“Guru tetap masuk, karena guru adalah ASN,” Ucapnya Jum’at (01/07/22).
Hal yang sama juga disampaikam oleh Jufri Kora selaku Kepala Bidang (Kabid) pembinaan SMP Kabupaten Bangkalan. Dirinya mengatakan bahwasanya masuknya guru di hari libur, karena guru termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan ada aturannya.
“Iya tetap masuk, karena ada PP yang mengatur itu, bahwasanya seluruh PNS itu harus masuk 37,5 jam dalam seminggu, kalau dulu sesudah semester libur sekarang masuk,” Tuturnya tegas.