JAKARTA, LingkarJatim.com- Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan, pemerintah akan menyalurkan hewan ternak dari kawasan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menjadi hewan kurban ke daerah yang terdampak PMK.
Seperti yang telah di kutip Media LingkarJatim.com dari Media Kompas.com, Selasa (28/6/2022), Ma’ruf mengatakan, bahwa hal itu merupakan upaya pemerintah mencegah kekurangan pasokan hewan kurban akibat banyaknya hewan ternak yang tak layak kurban karena terinfeksi PMK.
“Tentu dari daerah-daerah yang tidak terkena PMK didatangkan pemerintah membantu untuk supaya di tempat-tempat yang memang kekurangan itu bisa cukup”, ucap Ma’ruf, Selasa (28/6/2022).
Wakil Presiden tersebut juga menambahkan, berdasarkan fatwa MUI, ternak yang mengalami PMK dalam skala ringan masih bisa dijadikan hewan kurban, dan di samping itu, Ma’ruf juga membeberkan sejumlah upaya pemerintah mengatasi PMK yang sudah tersebar di 19 provinsi se-Indonesia, salah satunya adalah vaksinasi.
Tak hanya itu, selain melakukan vaksinasi, pemerintah juga menyiapkan ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat PMK.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah, selain vaksinasi, juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian”, lanjutnya.
Seperti yang telah diketahui, hingga Jumat (24/6/2022), kasus PMK pada hewan ternak telah tersebar di 19 provinsi dan 216 kabupaten/kota se-Indonesia, serta Skretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono juga menyebutkan, berdasarkan data yang sama, Kementan mencatat jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 240.944 ekor.
“Kami laporkan, ini data per 24 Juni 2022, yang terdampak atau tertular dari penyakit PMK itu 19 provinsi di 216 kabupaten/kota. Jumlah ternak yang sakit 240.944 ekor, kemudian yang sembuh 78.626 ekor”, ucap Kasdi, Senin (27/6/2022).
Ia juga melanjutkan, dari 240.944 hewan ternak yang terinfeksi, 1.396 ekor hewan telah mati, 2.310 ekor dipotong bersyarat, sehingga sisa kasus PMK jumlahnya sekira 158.000, dan sementara, jumlah total kecamatan di Indonesia yang terdampak PMK hingga Jumat pekan lalu sebanyak 1.898 kecamatan.
“Dari 316 kabupaten/kota, yang terdampak 216, total kecamatan 4.614 kemudian kecamatan yang terdampak 1.898. Dan kalau berbasis desa dari total 56.950 desa, terdampak 7.131 desa”, lanjutnya. (Lut).