Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Jun 2022 16:47 WIB ·

PWNU Jatim Sebut Nikah Beda Agama Dalam Islam Tidak Sah


PWNU Jatim Sebut Nikah Beda Agama Dalam Islam Tidak Sah Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyatakan pernikahan beda agama tidak sah. Meskipun pengadilan telah mengesahkan pernikahan beda agama tersebut.

“Nikah beda agama jelas tidak sah, karena berbeda keyakinan. Jadi, kalau hukum agama islam jelas tidak sah,” kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU, Ahmad Asyhar Shofyan, dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.

Seperti diketahui, pernikahan agama itu terjadi di Kota Surabaya. Bahkan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menyetujui dan mengesahkan permohonan pasangan berbeda agama antara islam dan non muslim (kristen).

Menurut Ahmad, putusan pengesahan PN Surabaya terkait nikah agama itu janggal. Hal itu sesuai Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 tentang perkawinan, menikah merupakan ajaran dari masing-masing agama, dan pernikahan harus sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

“Jadi, kalau ada putusan PN yang mengesahkan nikah beda agama seperti itu, maka sangat janggal. Sekali lagi, itu tidak pernah sah di dalam agama Islam, walaupun ada putusan PN karena tidak memenuhi syarat,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA