SUMENEP, Lingkarjatim.com — Keberadaan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Wira Usaha Sumekar (WUS) hingga saat ini belum beroperasi meskipun bangunannya telah lama berdiri.
Dua pom bensin itu berada di Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Batang-batang, Sunenep. Saat ini kedua SPBU ini sudah berdiri kokoh, namun belum melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat lantaran belum beroperasi.
“Aneh juga bagi saya, sampai detik ini dua pom bensin ini milik PT Wus ini kok belum belum beroperasi. Bangunannya kan sudah ada,” kata Masdawi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep.
Sebab, sambung dia, jika semakin lambat dalam pengoperasiannya, maka juga berpengaruh kepada pendapatan dan pengembalian modal usahanya.
“Semakin lama bisnis tidak dijalankan kan menjadi mubazir, apalagi ini berkaitan dengan uang negara,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, pihaknya mendesak adanya kepastian pengoperasian pom bensin ini.
“Kami berharap uang negara tidak terlalu lama menguap dalam bentuk bangunan. Jadi, hendaknya segera dieksekui saja agar cepat dinikmati masyarakat,” tuturnya.