SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Sampang tahun ini tidak mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) reguler, baik di tahap satu hingga tahap tiga. Pasalnya, tidak mendapatkan bantuan karena hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Perumahan dan Permukiman DPRKP Sampang, Abdul Rokib mengatakan bahwa, untuk bantuan BSPS tahun ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat. Biasnya di bulan ini sudah ada tembusan bahwa Sampang mendapatkan BSPS dengan koutanya dari Kementrian yang menangani.
Menurutnya, DPRKP Sampang sebagai tembusan dari Dewan Perwakilan Rakrat Rebuplik Indonesia (DPR RI) baik pengajuan maupun saat pelaksanaannya, akan tetapi hingga saat ini belum menerima tembusan, baik tahap pengajuan ataupun yang lainnya.
“Hingga saat ini belum ada tembusan, jika kami ditembusi oleh DPR RI Sampang pasti kami mengetahui ada berapa BSPS,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, Rokib mengaku sudah berupaya untuk mencari tahu terkait program BSPS alokasi Sampang dengan cara bertanya kepada beberapa orang mengurus BSPS, akan tetapi hasilnya Sampang memang tidak mendapatkan BSPS tahun ini.
“Katanya ada beberapa kabupaten termasuk Sampang yang tidak mendapatkan BSPS Reguler yang memeliki tiga tahap, akan tetapi Sampang bakal menerima BSPS Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) yang saat ini dalam proses,” imbuh Rokib dengan menyebutkan, mengatahui informasi itu saat hadir rapat Pemkab Se jawa timur (Jatim) minggu kemarin.