Bangkalan – Lingkarjatim.com,- Polres Bangkalan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 yang akan berlangsung selama dua minggu kedepan mulai 13-26 Juni 2022.
Pada Ops Patuh Semeru kali ini ada yang berbeda dari biasanya yaitu adanya mobil INCAR yang akan melakukan perekaman pelanggar lalu lintas.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan bahwa Mobil INCAR mampu merekam pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dengan menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hingga kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di mobil yang patroli.
“Mobil INCAR ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan,” ucap Kapolres Bangkalan Senin (13/06/22).
AKBP Alith juga menjelaskan jenis pelanggaran untuk pengendara roda dua yang bisa dicapture oleh Mobil INCAR misalnya adalah pengemudi tidak mengenakan helm, kemudian untuk roda empat seperti tidak memasang sabuk pengaman, melanggar marka, kendaraan overload, Juga berhenti tanpa memasang segitiga pengaman.