SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang membantah dugaan proyek Jalan Lingkar Wijaya yang disebut proyek siluman oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat beberapa waktu lalu.
Pasalnya, Jalan Lingkar Wijaya yang ada didalam pengerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa Taman Trunojoyo Sampang, sebelumnya sudah dilakukan pembahasan dengan wakil rakyat sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan proyek RTH Taman Trunojoyo dan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Sampang itu sudah sesuai tahapan,” kata Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Senin (13/6/2022).
Dijelaskannya, proyek RTH Taman Trunojoyo dan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma masuk di ranah DLH dan DPUPR. Dua kegiatan tersebut sudah direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang kemudian menjadi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Setelah menjadi RKA yang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD, bahkan Bupati juga ikut membahas.
Kemudian, RKA tersebut masuk ke tahap berikutnya yakni dimasukan ke DPRD untuk dibahas di masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya untuk dikoreksi. Setelah ada koreksi maka kembali dibahas di badan anggaran.
“Itu tahapannya, jadi dimana letak kesalahannya bahkan disebut siluman, pembahasannya jelas dan sesuai sesuai dengan tahapan yang ada,” tambahnya.