BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah rumah makan (restoran) khususnya restoran besar di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih tetap tidak taat membayar pajak kepada pemerintah setempat.
Padahal, sejumlah restoran besar sudah beberapa kali dipanggil dan diperingatkan oleh kejaksaan negeri (Kejari) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan agar taat membayar pajak.
Hal itu disampaikan oleh kepala Bapenda Bangkalan Ismet Effendi. Menurutnya, restoran yang sudah dipanggil dan diperingatkan namun tetap tidak taat pajak antara lain, rumah makan Bebek Sinjay, Bebek Risky dan Gang Amboina.
“Saat dipanggil, mereka berjanji tidak lagi mengabaikan pajak yang menjadi kewajibannya. Sempat beberapa bulan taat, namun tidak lama kemudian, salah satu dari mereka sedikit nakal lagi. Bebek Rizky kami warning untuk penutupan,” ujarnya, Jumat (10/06/2022).