Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jun 2022 11:19 WIB ·

Satlantas Polres Bangkalan Akan Tertibkan Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Raya


Satlantas Polres Bangkalan Akan Tertibkan Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Raya Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sering ditemukan odong-odong yang beroperasi di jalan raya khususnya pada malam hari.

Padahal, odong-odong atau kereta kelinci dan sejenisnya dilarang beroperasi di jalan raya karena selain dapat membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Hal itu sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur standard fisik dan administrasi kendaraan.

Menanggapi banyaknya odong-odong yang beroperasi di jalan raya tersebut, Kasatlantas Polres Bangkalan melalui Kanit Kamsel, Ipda Wiwit mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan kembali melakukan penertiban.

“Kami akan koordinasikan lagi dengan instansi terkait untuk menertibkan kembali odong-odong tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/06/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA