Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jun 2022 11:19 WIB ·

Satlantas Polres Bangkalan Akan Tertibkan Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Raya


Satlantas Polres Bangkalan Akan Tertibkan Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Raya Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam beberapa waktu terakhir, sering ditemukan odong-odong yang beroperasi di jalan raya khususnya pada malam hari.

Padahal, odong-odong atau kereta kelinci dan sejenisnya dilarang beroperasi di jalan raya karena selain dapat membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Hal itu sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur standard fisik dan administrasi kendaraan.

Menanggapi banyaknya odong-odong yang beroperasi di jalan raya tersebut, Kasatlantas Polres Bangkalan melalui Kanit Kamsel, Ipda Wiwit mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan kembali melakukan penertiban.

“Kami akan koordinasikan lagi dengan instansi terkait untuk menertibkan kembali odong-odong tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/06/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA