Bangkalan, Lingkarjatim.com- Laporan dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pakis Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan pada tanggal 17 Maret 2022 yang lalu hingga kini masih belum ada penetapan tersangka, pasalnya pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Bangkit Dananjaya masih ingin menggali saksi yang netral.
“Masih ada yg mau kita undang untuk digali keterangan,” tulisnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (8/6/22).
Ia mengatakan pemanggilan terhadap saksi yang dirasa netral akan segera dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan tersebut. “Dalam minggu ini,” lanjutnya.
Sebagaimana di tulis media LingkarJatim.com sebelumnya pada hari Sabtu 09 April 2022, Polres Bangkalan melalui kasat reskrim, Bangkit Dananjaya mengaku sudah turun ke desa setempat dalam rangka pemeriksaan saksi.
“Kita jemput bola, karena untuk diperiksa disini juga tidak memungkinkan, makanya kita yang turun ke lapangan,” ucapnya.