Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jun 2022 17:47 WIB ·

Pejabat Pemkot Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan


Pejabat Pemkot Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Internal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata tidak sedang baik-baik saja. Setelah kasus oknum petinggi Satpol PP Surabaya, kini muncul oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga jadi mafia perizinan.

Kasus ini tak sejalan dengan program Pemkot Surabaya, yang lagi gencar-gencarnya menggunakan pelayanan online demi memberantas mafia perizinan. Lagi-lagi kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya.

Sebelumnya, komunitas ini mengungkap kasus oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban. Kasus ini pun ramai diberitakan media massa hingga berujung pelaporan ke pihak Inspektorat dan juga kepolisian.

Kali ini, Komunitas Peduli Surabaya juga membuat terhentak karena mengungkap kasus mafia perizinan di Dinkopdag Kota Surabaya. Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.

“Jadi, korban ini sangat kecewa. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izin outletnya itu. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya itu, jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi. Satu sisi dia sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa,” kata salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, dikonfirmasi, Senin, 6 Juni 2022.

Menurutnya, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa membereskan perizinan outletnya itu. Korban ini percaya karena oknum ini juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan kepada sejumlah outlet.

“Jadi, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA