Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 May 2022 16:04 WIB ·

Pasca Pandemi Covid-19, Provinsi Jatim Jadi Terbaik Kedua Dibidang Ekonomi se-Indonesia


Pasca Pandemi Covid-19, Provinsi Jatim Jadi Terbaik Kedua Dibidang Ekonomi se-Indonesia Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Provinsi Jawa Timur (Jatim) meraih terbaik kedua se-Indonesia dibidang ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa menyampaikan, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi ekonomi terbaik kedua di Indonesia pada triwulan pertama tahun 2022 dengan angka 5,20 persen. Hal itu merupakan capaian luar biasa pasca pandemi covid-19 yang selama dua tahun mendera Indonesia.

“Ini luar biasa, padahal baru saja kita bangkit dan keluar dari covid-19. APBD Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada sektor ekonomi memang kurang memadai, kurang lebih Rp 1,5 triliun,” katanya, saat jadi pemateri dalam acara Bincang-Bincang Ekonomi dan Wisata Pamekasan di Azana Hotel Jalan Joko Tole Pamekasan, senin (30/5/2022).

Pihaknya telah meminta Pemrov Jawa Timur memaksimalkan anggaran untuk peningkatan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19. Tetapi, dengan anggaran yang kurang memadai tersebut, ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang sesuai harapan bersama.

“Alhamdulillah, provinsi yang kita cintai ini menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terbaik kedua di Indonesia. Ini tidak lepas dari peran bersama, salah satunya UMKM,” tandasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA