SAMPANG, Lingkarjatim.com, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2022 mengalami kekurangan. Kekurangan lantaran anggaran pendapatan lebih kecil daripada anggaran pembelanjaannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Laili Akmalia mengatakan bahwa besaran APBD Sampang lebih besar anggaran pembelanjaannya dibandingkan anggaran pendapatannya.
Sebut saja, anggaran pembelanjaan dalam satu tahun sekitar Rp 2 triliun sekian, sedangkan untuk pendapatan yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat hanya Rp 1,8 triliun. Total anggaran itu ada selisih sekitar Rp 200 miliar sekian dari jumlah anggaran pembelanjaan.
“ABPD ini memang lebih besar anggaran pembelanjaannya dibandingkan pendapatannya, apalagi anggaran pembelanjaan ada kenaikan sekitar satu persen,” tuturnya, Jum’at (27/5/2022).