SAMPANG, Lingkarjatim.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Kabupaten Sampang melakukan pemutusan ratusan saluran air pelanggan secara paksa. Dipaksa lantaran tidak ada toleransi terhadap pelanggan yang mempunyai tunggakan namun tidak mau melunasi tagihannya meski dengan cara mencicil.
Saat dikonfirmasi, Kabag Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Sampang Yazid melalui stafnya Zainal Arifin menyampaikan, pemutusan atau penutupan sementara saluran air pelanggan PDAM Sampang tersebut karena tidak mau melakukan pembayaran tagihan yang sudah menjadi tanggung jawab para pelanggan.
Pasalnya, dari tahun 2021 sampai 2022 tersecatat ada sekitar 235 saluran pelanggan yang ditutup sementara oleh petugas. Rinciannya, 2021 sekitar 220 saluran dan 2022 ada 15 saluran. Penutupan saluran, karena pelanggan tidak mau bayar tagihannya. Akan kembali dibuka bila mana pelanggan hendak melunasi tagihan dan dendanya.
“Sudah ratusan pelanggan yang salurannya ditutup, dan itu karena tidak bayar tagihan atau tunggan yang sampai puluhan bulan,” kata Zainal Arif kepada awak media Lingkarjatim.com, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, tunggakan pelanggan ada yang 50 bulan ke atas. Adapun nominal tunggakan bervariatif, ada yang Rp 5 juta ada Rp 12 jt. Jumlah tersebut bisa dibayar dengan cara mencicil, akan tetapi masih banyak pelanggan yang tidak mau bayar, sehingga terpaksa salurannya ditutup.
“Sebelum ditutup pelanggam diberikan keringanan dengan mebayar secara mencicil. Jika tetap tidak membayar terpaksa salurannya diputus,” imbuhnya.