Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Apr 2022 18:38 WIB ·

Pemprov Jatim Gantung Status 137 P3K di Sampang


Pemprov Jatim Gantung Status 137 P3K di Sampang Perbesar

Kepala Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Sampang, Ali Afandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 137 guru yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah provinsi.

Dampak dari belum diterimanya SK tersebut, mengakibatkan status ratusan P3K hasil seleksi tahun 2021 itu belum jelas, sehingga sampai saat ini ratusan orang tersebut belum juga menerima gaji sebagaimana pegawai pada umumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak tahu kapan penyerahan SK dari 137 P3K yang ada di Sampang.

“Kalau kapan SK itu diserahkan tidak tahu mas, kita juga masih nunggu informasi lebih lanjut ini,” katanya melalui nomor ponselnya, Selasa (26/04/22).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA