SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 137 guru yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah provinsi.
Dampak dari belum diterimanya SK tersebut, mengakibatkan status ratusan P3K hasil seleksi tahun 2021 itu belum jelas, sehingga sampai saat ini ratusan orang tersebut belum juga menerima gaji sebagaimana pegawai pada umumnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabdin Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak tahu kapan penyerahan SK dari 137 P3K yang ada di Sampang.
“Kalau kapan SK itu diserahkan tidak tahu mas, kita juga masih nunggu informasi lebih lanjut ini,” katanya melalui nomor ponselnya, Selasa (26/04/22).