Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Apr 2022 18:14 WIB ·

Pengajuan Remisi Warga Binaan Rutan Sampang Didominasi Kasus Narkoba


Pengajuan Remisi Warga Binaan Rutan Sampang Didominasi Kasus Narkoba Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 267 nara pidana (Napi) warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang sedang diupayakan untuk mendapatkan program pengurangan masa hukuman atau remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022.

Ratusan warga binaan yang sedang diusulkan untuk mendapatkan remisi lebaran sudah memenuhi syarat. Jumlah tersebut didominasi nara pidana (Napi) yang terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman mengatakan, pengajuan ratusan napi itu dilakukan sejak awal bulan puasa kemarin. Saat ini masih dalam tahapan menunggu hasil verifikasi, sebab hasilnya dapat diketahui nanti satu hari sebelum lebaran.

Menurutnya, warga binaan yang diusulkan untuk dapat remisi itu sudah memenuhi syarat, karena sudah menjalani pidana minimal 6 bulan penjara dan dinilai berkelakuan baik.

“Remisi diberikan kepada Narapida yang putusannya diatas 6 bulan dan sudah menjalani 6 bulan masa pidana,” katanya, Rabu (27/4/2022).

“Untuk perolehan remisi yang akan diterima warga binaan minimal 15 hari dan maksimal 2 bulan sesuai lama pidana yang dijalani,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA