UTAMA, Lingkarjatim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur menilai realisasi Indeks Kinerja Utama (IKU) tahun 2021 tidak maksimal.
Hal itu disampaikan oleh pansus setelah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Jatim tahun 2021 yang dilakukan sejak tanggal 28 Maret sampai 23 April 2022.
Dalam keterangan yang disampaikan secara tertulis, Senin April 2022, Pansus menyebut setidaknya ada 2 dari 11 IKU Pemprov Jatim yang realisasinya tidak maksimal, yakni Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Gini.
Pansus menilai, realisasi TPT tidak mencapai target dan Indeks Gini stagnan, meski berdasarkan materi Nota Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur dilaporkan bahwa semua IKU meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, pansus memaparkan, tahun 2021 terdapat perubahan dalam penyusunan target IKU, yakni target IKU pada RKPD murni dan target IKU pada RKPD Perubahan.
Perubahan tersebut pada IKU Pertumbuhan Ekonomi, Persentase Penduduk Miskin, Tingkat Pengangguran Terbuka, Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Resiko Bencana.
Selain itu, Pansus juga memaparkan capaian pembangunan (outcome) terhadap aspek kesejahteraan masyarakat dari masing-masing IKU Tahun 2021 sekaligus memberikan catatan penting serta rekomendasi mengenai realisasi IKU tersebut.
Pertama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,58-3,99 tercapai sebesar 5,74 berarti tidak memenuhi target.
Terkait dengan hal tersebut Pansus LKPJ menilai bahwa Program Prioritas berupa Millenium Job Center (MJC), SMA Double Track (Vokasi), pengembangan UKM dan koperasi belum berjalan secara optimal.