SAMPANG, Lingkarjatim.com – Advokat Muda Indonesia Bergerak di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur memberikam somasi kepada Hotman Paris. Pasalnya, somasi itu dilakukan lantaran Hotman Paris memberikan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik oganisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah kepemimpinan prof Dr. Otto Hasibuan.
Pernyataan itu muncul di akun media sosial (Medsos) pribadinya, yaitu instagram yang menyebutkan bahwa, SK advokat PERADI tersebut diragukan, dan juga hal-hal yang berkait dengan PERADI itu sendiri.
“Kami memberikan somasi kepada Hotman Paris ini karena sudah menyakiti hati kami, karena menyebutkan SK Advokat dan hal-hal yang berkaitan dengan Peradi itu diragukan. Pernyataan itu tidak benar,” kata Jakfar Sodik anggota Advokat Muda Indonesia Bergerak di Sampang, Senin (25/4/2022).
Menurutnya, pernyataan Hotman Paris tidak boleh dibiarkan, karena kalau dibiarkan nantinya akan bias di masyarakat, sehingga masyarakat ragu untuk menggunakan jasanya sebagai kuasa hukum.
Dengan demikian, ia meminta kepada Hotman Paris untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota peradi dibawah naungan kepemimpinan prof Dr. Otto Hasibuan melalui media cetak, elektronik dengan estimasi waktu selambat-lambatnya 3 hari.
“Kami melakukan tindakan ini untuk meminta kepada Hotman Paris untuk minta maaf secara terbuka, jika tidak maka kami akan melakukan upaya hukum,” imbuhnya.