Bangkalan, Lingkarjatim.com- Industri berbasis perkebunan kelapa sawit merupakan industri yang berpotensi untuk meningkatkan perolehan nilai tambah domestik seiring dengan semakin berkembangnya produksi komoditas perkebunan dimana kelapa sawit sebagai sumber bahan baku utama industri tersebut.
Tetapi presiden Joko Widodo kini mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng. Penutupan keran ekspor ini akan diberlakukan pada Kamis, 28 April mendatang.
Hal tersebut di tetapkan pada saat rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi di kutip dari CNBC Indonesia (23/4/2022).
Jokowi berdalih bahwa larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) itu karena ketersediaan minyak goreng di dalam negeri belum stabil. Pasalnya, beberapa minggu yang lalu minyak goreng di pasaran sempat langka.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” Jelasnya.
Meskipun Indonesia merupakan produsen CPO nomor satu di dunia. Berdasarkan data GAPKI, sepanjang 2022, Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya, namun kelangkaan minyak goreng masih bisa terjadi. (Muhidin/Hasin)