SAMPANG, Lingkrjatim.com – Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) koorda Sampang dan Madura Development Wacth (MDW) Sampang, juga bersama kelompok tani melakukan pemasangan karangan bunga di depan Kantor Polres Sampang, Senin (18/4/2022).
Karangan bunga yang diberikan kepada Polres Sampang itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan agar Kapolres Sampang bisa menyelesaikan, menuntaskan dan mengungkap pelaku dari kasus pupuk subsidi sampai ke akar-akarnya.
Sebab, pada tahun 2022 ini tercatat ada 3 truk bermuatan pupuk subsidi berhasil diamankan pihak kepolisian. Rinciannya 2 truk dengan muatan sekitar 17 ton pupuk dubsidi diamanakn Polres Sampang, dan 1 truk dengan muatan 8-9 ton pupuk diamankan di Polres Magetan.
Kasus yang sama juga terjadi pada tahun 2021, yakni 1 truk asal Sampang dengan muatan 8 ton pupuk subsidi diamankan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Blora.
“Kami memberikan karangan bunga itu untuk apresiasi kepada Kapolres Sampang, dan mendukung segala bentuk penanganan kasus pupuk yang ada di Sampang untuk segera diselesaikan, dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” ucap Sekretaris Jaka Jatim Korda Sampang, Moh Hakim.