SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penyelundupan pupuk subsidi alokasi Sampang di jual ke luar Sampang marak terjadi. Tidak hanya di tahun 2021 lalu saja, tapi di tahun 2022 ini ada 3 truk bermuatan ratusan karung pupuk subsidi yang ditengarai dari Kabupaten Sampang menuju ke luar Madura berhasil diamankan.
Dari kasus itu, di Sampang ada mafia pupuk atau tidak, hingga saat ini masih menjadi perbincaraan hangat dimasyarakat, terutama dikalangan para aktivis. Sebab, penyelundupan pupuk subsidi di tahun 2021 kemarin hingga saat ini tidak ada pelaku yang ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dispertan-KP Sampang Suyono menyampaikan, terkait Pupuk Subsidi instansinya sudah berupaya agar semua pihak mentaati aturan, apalagi ada kontrak yang dapat mengikat mereka para penyalur pupuk, yakni dari Kios dengan Distributor, dan Distributor dengan Pabrikan.
Upaya itu dilakukan melalui pembinaan kepada Kios dan Distributor terkait aturan hukum barang dalam pengawasan melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), dan itu dilakukan pada Februari 2022 kemarin. Namun, dalam hitungan bulan dari waktu pembinaan sudah ada tindakan yang tidak mengenakan.
Padahal, kata Suyono, pengawasan pupuk subsidi melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang merupakan petugas dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan terus dilakuan di setiap Kecamatan yang ada di Sampang.
“Pengawasan terus dilakukan oleh petugas. Selain itu pada Februari kemarin pembinaan terkait aturan hukum barang pengawasan melalui KP3 kepada Kios dan Distributor sudah dilakukan, tapi baru 2 bulan sudah ada tindakan seperti ini,” tuturnyan, Sabtu (16/4/2022).