BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Polres Bangkalan berhasil mengamankan ribuan petasan dari salah satu rumah warga di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan, Jum’at (15/04/22) serta membawa satu orang saksi.
Tidak hanya berupa petasan, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino juga mengamankan bahan baku peledak yang yang siap dijadikan petasan.
“Ada sekitar 100 kiloan black powder yang sudah siapkan untuk dijadikan petasan dan juga 24 ribu biji petasan sleng dor yang kami sita,” ujarnya, Sabtu (16/4/22).
Karena dianggap membahayakan, kemudian petugas memusnahkan dengan cara meledakkan semua petasan di lapangan tembak kodim di Jalan Kapten Syafiri, Bangkalan.
Menurutnya, pemusnahan dilakukan setelah Polres Bangkalan melakukan koordinasi dengan tim gegana Polda Jatim.
“Kami sudah koordinasi dengan satuan gegana polda jatim untuk melakukan disposal atau pemusnahan barang petasan tersebut, karena ketika tidak di musnahkan akan sangat membahayakan warga sekitar,” Ujarnya.
Petasan tersebut di nilai memiliki radius atau daya ledak hingga tiga sampai empat kilometer. Sehingga sangat membahayakan masyarakat di sekitarnya, jika petasan itu tetap di simpan dirumah produksi di khawatirkan akan meledak.
“Makanya kami lakukan pemusnahan, karena jika petasan ini disimpan lebih lama di tempat tertutup maka akan memiliki daya ledak lebih tinggi,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)