Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Apr 2022 10:38 WIB ·

Korban Begal Jadi Tersangka, Kabareskrim : Hentikan


Korban Begal Jadi Tersangka, Kabareskrim : Hentikan Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim.com,- Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta perkara kasus korban begal yang justru menjadi tersangka di NTB untuk dihentikan.

Hal itu disampaikan Agus lantaran pengusutan kasus tersebut berpotensi membuat masyarakat takut untuk melawan kejahatan.

“Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama,” ujar Agus, Kamis (14/4).

Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus jangan sampai merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Itu jadi pedoman kita,” ujarnya.

Agus mengatakan sudah memberikan arahan kepada Kapolda NTB untuk meneliti kembali kasus tersebut. Menurutnya, semua mekanisme bisa dilakukan, salah satunya dengan gelar perkara dengan mengundang dan meminta pandangan dari para tokoh masyarakat.

“Bisa ditanyakan ke mereka, layakkah korban yang membela diri justru menjadi tersangka. Agar nantinya keputusan polisi mendapatkan legitimasi dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang diundang dalam gelar perkara,” ujarnya.

“Jangan sampaikan seperti sekarang, jadi tersangka justru menimbulkan reaksi yang cukup keras di masyarakat,” tegasnya.

“Mudah-mudahan tahapan dilakukan gelar perkara dengan tokoh masyarakat bisa melahirkan keputusan yang adil untuk yang bersangkutan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang tersangka begal yang dilakukan oleh korban berinisial AS alias M (34).

Polda turut mendalami posisi AS sebagai korban begal, bukan hanya sebagai pelaku pembunuhan.

Dalam kasus itu, AS alias M dijerat dengan pasal pembunuhan usai menewaskan pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Minggu (10/4) dini hari.

“Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda,” kata Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto saat dihubungi.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220415050059-12-785094/kabareskrim-minta-kasus-korban-begal-jadi-tersangka-di-ntb-disetop

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA