Bangkalan, Lingkarjatim.com – Penggrebekan yang dilakukan anggota tim dari Polres Bangkalan ke tempat yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor curian di Desa Jaddih, Kecamatan Socah pada Selasa dinihari kemarin, (12/04/2022) membuahkan hasil.
Sebanyak 14 unit sepeda motor dan 1 dorkas diamankan karena diketahui tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan resmi.
Hari ini, Polres Bangkalan merilis 14 unit sepeda motor dan 1 dorkas tersebut lengkap beserta nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin agar masyarakat bisa melakukan kroscek terhadap sepeda motor yang telah hilang karena dicuri.
Berikut daftar kendaran yang diamankan oleh petugas kepolisian.
1. HONDA BEAT warna Biru Putih, M 5799, nomer Rangka : EV MH1JFD22XEK997524 nomer mesin : JFD2E2986175
2. HONDA VARIO PUTIH, L 3048 OV, nomer Rangka : MHIKF1I126HK388715 nomer mesin: KF11E2388318
3. VARIO TEKNO WARNA putih, L 5411ND, nomer Rangka: MH1JF710BK119980, nomer mesin : JF71E1119333
4. SUPRA X 125 warna merah hitam, M 4155 GY, nomer Rangka: MH1JBB91284K153437, nomer mesin : JB91E2147724
5. Honda BEAT warna Biru Putih, S 2919 DY, nomer Rangka: MH1JFD229EK964823 nomer mesin: JFO2E2961917
6. YAMAHA JUPITER Warna , M 6395 NA, nomer Rangka: MH32P20016K467560, nomer mesin : 2P2167183
7. HONDA BEAT warna Hitam, L 3623 QO, nomer Rangka : MHI1JF2113GK400755 nomer mesin: JFZ1E1404075
8. HONDA SUPRA X 125 warna Merah Hitam, L 4992 SJ, nomer Rangka: MH1JB9139CK194896, nomer mesin: JB91E3183786
9. HONDA BEAT warna Hitam, M 2275 GE, nomer Rangka: – , nomer mesin: JF41E2045821
10. HONDA BEAT warna Putih, – nomer Rangka : MH 1JFD224LK1951851, nomer mesin : –
11. YAMAHA VIXION, M5747 HI, nomer Rangka: MH31PA002DK367940, nomer mesin: 1PA365895.
12. HONDA BEAT warna Hitam Merah, L 2747 WF, nomer Rangka : -, nomer mesin: JM81E1592264
13. SUZUKI SATRIA warna Hitam, L 4973 AC nomer Rangka: -, nomer mesin: G4201D1052578
14. HONDA BEAT warna Putih, – , nomer Rangka : -, nomer mesin : –
15. DORKES VIOS warna Orange Hitam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. menjelaskan jika pihak Satreskrim Polres Bangkalan berkolaborasi dengan Humas Polres telah merilis di seluruh platform sosial media perihal 15 unit kendaraan bermotor tersebut, dengan tujuan bisa di cek oleh masyarakat secara luas.
“Bagi masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan sesuai data diatas, dipersilahkan mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa identitas dan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Agar bisa kami proses pengembalian nya segera. Proses pengembaliannya gratis. Tidak ada pungutan biaya sama sekali,” ucapnya Rabu (13/04/22). (Hasin)