BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kabupaten Bangkalan sudah mulai dicairkan melalui kantor Pos setempat.
Bantuan sebesar Rp 100 ribu perbulan dan diberikan selama tiga bulan itu dicairkan bersamaan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Mei yang dicairkan di bulan April ini.
Namun meski sudah dicairkan, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan mengaku belum memiliki data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut, apalagi data penerima yang dari pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Bangkalan, Didik Yanuardi. Menurutnya, pihaknya masih baru menerima surat pemberitahuan petunjuk teknis (juknis) pencairan BLT Migor dari PT. Pos Indonesia.
“Untuk data di kami masih belum ada, nanti kalau sudah ada kami laporkan dulu ke pak Kadis lalu kami buka melalui website kami,” ujarnya, Selasa (12/04/2022).
Didik juga mengaku tidak paham terkait penentuan dan pendataan KPM Migor tersebut. Sebab, KPM bantuan itu selain yang terdaftar sebagai KPM dari data PKH dan BPNT juga pedagang kaki lima.
“Jadi data penerima itu langsung dari Kemensos, sehingga kami kurang tahu soal itu, kemungkinan dari UMKM, saya gak berani menjawab,” katanya. (Moh Iksan/Hasin)