Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Apr 2022 16:05 WIB ·

Terlibat Kasus Korupsi PTSL, Dua Prangkat Desa Suko Jadi Tersangka


Terlibat Kasus Korupsi PTSL, Dua Prangkat Desa Suko Jadi Tersangka Perbesar

Dua perangkat Desa Suko jadi tersangka kasus Korupsi PTSL. (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Terlibat kasus korupsi korupsi pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dua orang perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono jadi tersangka.

Kedua orang tersebut, M Rofik dan M Adenan, dua oknum perangkat Desa Suko, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dua oknum perangkat desa sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan PTSL dan ditahan hingga 20 hari ke depan. Mereka didampingi penasihat hukum R Teguh Santoso.

Sebenarnya ada tiga perangkat desa yang dijadwalkan diperiksa di Kejari Sidoarjo. Namun, satu perangkat desa Rahmat Arif, tidak bisa hadir karena sakit.

Penahanan oknum perangkat desa ini hasil pengembangan pemeriksaan kasus korupsi PTSL yang juga melibatkan Kepala Desa Suko Rochayani. Rochayani sudah ditahan pada akhir Januari lalu dan saat ini menjalani proses persidangan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA