Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Apr 2022 11:34 WIB ·

Terapkan Pelayanan Terintegrasi, Kabid Pelayanan : Cukup di Satu Loket Bisa Mengurus Banyak Berkas


Terapkan Pelayanan Terintegrasi, Kabid Pelayanan : Cukup di Satu Loket Bisa Mengurus Banyak Berkas Perbesar

Ilustrasi Administrasi Kependudukan. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pindah domisili penduduk kini lebih mudah. Sebab, sekarang pindah domisili tidak perlu lagi surat pengantar dari RT/RW atau Desa/Kelurahan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 108 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Bagi warga yang hendak pindah domisili dalam satu kabupaten/kota, penduduk cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK)

Adapun warga yang berencana melakukan perpindahan antarkabupaten/kota dalam satu provinsi atau antarprovinsi hanya perlu surat keterangan pindah (SKP).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Agus Suharyono membenarkan aturan tersebut.

Pihaknya juga mengaku sudah menerapkan peraturan tersebut dengan harapan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya.

“Kita sudah terapkan sesuai aturan. Jadi penduduk yang hendak pindah domisili hanya perlu menunjukkan KK,” ujarnya, Senin (04/04/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA