SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menggelar razia penjual minuman keras.
Berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
“Mendekati bulan suci Ramadan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi Tibumtranmas, biar masyarakat tidak terganggu,” kata Widiyantoro Basuki, Kepala Satpol PP Sidoarjo, usai operasi pekat, Jumat (01/04/2022) malam.
Kata Widiyantoro, operasi penyakit masyarakat diadakan guna menghadapi bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih lanjut, Widiyantoro juga mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut menyasar 4 titik lokasi, di antaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di Jabon, dan 2 titik di Porong.
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan pada sore hari ini. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)