Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Mar 2022 13:31 WIB ·

Laporan Pemotongan Bansos BPNT Oleh Perangkat Desa Hingga Kini Belum Ada Kejelasan


Laporan Pemotongan Bansos BPNT Oleh Perangkat Desa Hingga Kini Belum Ada Kejelasan Perbesar

Musarrofah saat melaporkan kasus pemotongan bantuan bansos BPNT di Mapolres Bangkalan. (Foto : Muhidin)

BANGKALAN,Lingkarjatim.com-Laporan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Pakis, kecamatan Komang ke Polres Bangkalan pada tanggal 17 Maret 2022 lalu, hingga kini belum ada kejelasan,

Seperti yang diberitakan sebelumnya, BPNT sebesar Rp 200 ribu perbulan yang dicairkan tiga bulan sekali sebesar Rp 600 ribu itu diduga di potong oleh perangkat Desa Pakis.

Tak tanggung-tanggung, pemotongan yang dilakukan sebesar Rp 500 ribu dengan alasan untuk pemerataan atas dasar kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes). Hal itu diakui oleh kepala desa Pakis Zaini.
“Itu kebijakan, hasil musdes. Untuk pemerataan sesuai rapat musdes. Cuman dia yang tidak terima dengan kebijakan itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (20/3/2022).

Dengan alasan tersebut ketua komisi D DPRD Bangkalan meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat ini, karena kesepakatan Musdes tersebut tidak punya kekuatan hukum.
“Jika memang alasannya begitu, maka alasan itu tidak boleh hanya tertuang di Musdes saja, tetapi pada peraturan desa (Perdes) juga harus tertuang. Kalau tidak tertuang, maka APH harus menguji alasan itu apakah memiliki kekuatan hukum. Harus diingat, kesepakatan yang tidak berdasar tidak memiliki kekuatan hukum,” Ucapnya pada hari Senin (21/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA