SAMPANG, Lingkarjatim.com – Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2022, Satlantas Polres Kabupaten Sampang melakukan penggrebekan aksi balap liar di Jalan Raya Syamsul Arifin Kecamatan Sampang pada (27/3/2022) sekitar 01.00 WIB.
Penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat lantaran sangat meresahkan. Sehingga, saat mengetahui informasi tersebut seluruh personel Satlantas Polres Sampang dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pada kejadian tersebut tercatat ada 40 kendaraan milik para pelaku balap liar berhasil diamankan, dan saat ini semuanya ada di Kantor Satlantas setempat.
Menurutnya, 40 kendaraan itu berhasil diamankan di satu lokasi, yakni Jalan Raya Syamsul Arifin. Tempat tersebut merupakan salah satu tempat favorit bagi pelaku balap liar untuk beraksi, meski berdekatan dengan Rumah Sakit (RS) swasta.
“Setibanya personel di lokasi, para pelaku yang mayoritas pemuda dan anak di bawah umur kelimpungan. Bahkan, saking kagetnya dengan kedatangan petugas, para pelaku meninggalkan kendaraannya di lokasi. Dan juga ada pelaku yang berhasil diamankan sehingga mendapatkan sanksi push up di lokasi,” tuturnya, Selasa (29/3/2022).
“Kalau kendaraan yang diamankan semuanya ada 40 unit, dan itu bervariasi,” timpalnya.