Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 15:44 WIB ·

Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak


Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak Perbesar

Suasana saat pemanggilan pertama beberapa pemilik resto di Bangkalan. (Foto: Dok LJ)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penghitungan pajak restoran terhutang dari sejumlah restoran di Bangkalan sudah selesai dilakukan.

Setidaknya, ada tiga pengusaha restoran sejauh ini yang dihitung pajak terhutangnya, diantaranya Bebek Sinjay, Bebek Rizky dan RM Gang Amboina.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penghitungan pajak restoran terhutang dari tiga restoran tersebut memang sudah selesai dilakukan.

Namun saat ditanya berapa pajak terhutang yang harus dibayarkan oleh masing-masing restoran tersebut, Ismet mengatakan hasilnya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

“Sudah, hasilnya ada di tim kejaksaan. Nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA