Bangkalan, Lingkarjatim.com- Beredar surat pemberitahuan aksi yang akan dilakukan pada Senin (28/03/22) oleh Dewan Perwakilan Cabang Perserikatan Pemuda Muslim (PPM) Kabupaten Bangkalan ke Kantor Polres Bangkalan.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa aksi dilakukan terkait pernyataan kontroversial Saifuddin Ibrahim yang sempat viral di kanal Youtobe bahwa dirinya meminta menteri agama untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an.
Namun menurut Effendi Pradana selaku ketua umum PPM Bangkalan melalui rilisnya menyayangkan bahwa sampai saat ini belum ada tindakan yang nyata dari pihak kepolisian, padahal beberapa hari yang lalu tidak lama dari waktu Saifuddin mengeluarkan pernyataanya, Menkopolhukam, Mahfud MD juga sudah meminta secara tegas agar Kepolisian melakukan penyelidikan dan Kemenkominfo untuk menghapus vidionya.
Namun berdasar pantauan tim media Lingkarjatim pada hari Senin pagi hingga siang tidak ada tanda-tanda pergerakan massa aksi yang menurut surat edaran terjadwal jam 08.00 dengan estimasi massa 200 orang.
Berupaya memastikan, setelah dikonfirmasi ke Effendi Pradana, ternyata aksi dibatalkan dan berubah menjadi giat audiensi.
“Tidak jadi aksi, kita audiensi,” ucap Effendi Pradana saat di konfirmasi melalui handphone, Senin (28/03/22).