Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Mar 2022 11:34 WIB ·

Bapenda Bangkalan Akan Tutup Restoran Tak Taat Pajak


Bapenda Bangkalan Akan Tutup Restoran Tak Taat Pajak Perbesar

Kepala Bapenda Bangkalan Ismet Effendi saat diwawancarai. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan berjanji akan menutup restoran yang tidak taat membayar pajak.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Bangkalan Ismet Effendi menyusul minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran sehingga muncul dugaan pajak restoran mengalami kebocoran.

Ismet mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Bangkalan sedang melakukan penghitungan pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha restoran, termasuk piutang pajak yang belum dibayarkan selama ini.

“Insyaallah minggu depan penghitungan sudah selesai, setelah itu kita akan panggil para pengusaha restoran untuk memberitahu jumlah pajak yang harus dibayarkan,” ujarnya, Kamis (24/03/2022) kemarin.

Jika setelah itu, kata dia, para pengusaha restoran masih tidak taat terhadap kewajibannya, maka pihaknya akan menutup restoran tersebut.

“Kita sudah bentuk tim yang akan bergerak dan melakukan penindakan, karena sekaran kita sudah bukan pembinaan lagi melainkan penindakan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA